Sudah jelas bahwa logo merupakan salah satu desain komunikasi visual. Logo adalah sebuah seni yang tidak hanya sebagai identitas brand tetapi juga media untuk menyampaikan iformasi brand kepada publik, mempengaruhi pemikiran atau pendapat publik terhadap brand, serta merubah perilaku publik untuk mewujudkan tujuan brand. Logo mampu mengatakan banyak hal mengenai brand. Karena memang untuk itulah logo didesain. Setiap elemen yang terdapat dalam logo saling mendukung untuk mempengaruhi pandangan publik terhadap brand. bentuk, warna, garis, jenis, semuanya akan menjadi kalimat-kalimat yang menjelaskan seperti apa pemilik logo tersebut menjalankan bisnisnya.
Paragraf diatas secara singkat telah menjelaskan fungsi dari desain komunikasi visual berupa logo. untuk membuatnya lebih jelas, perhatikan fungsi dasar desain komunikasi visual yang dalam hal ini adalah logo:
- Sebagai sarana identifikasi (branding). Sebagai sarana identifikasi, logo mampu berfungsi sebagai wujud pengenalan atau identitas baik bagi produk, jasa, atau identitas seseorang. Fungsinya sebagai identitas tentu menuntut logo untuk mampu menjiwai dan mencerminkan karakter seseorang, perusahaan, produk, atau jasa yang diwakilinya. Ini bertujuan membuat apa yang diwakilinya tersebut mudah untuk dikenali, diingat, dan mudah untuk dibedakan dengan identitas lainnya.
- Sebagai sarana informasi, pengendali, pengawas serta pengontrol. Seperti yang kita ketahui bahwa logo mengandung sebuah informasi yang ingin disampaikan pemilik logo kepada publik. Informasi ini digunakan sebagai alat pengendali, baik berupa pandangan maupun perilaku publik terhadap brand pemilik logo. Ini berarti logo pun menjadi pengawas serta pengontrol dari brand image yang publik pikirkan mengenai brand. Akan tetapi jangan memandang negatif pada logo karena dianggap mengendalikan pemikiran publik. Dalam hal ini, pengendalian pikiran bukan merupakan suatu yang ekstrim sehingga apapun yang dikatakan oleh brand akan dilakukan oleh publik. Logo hanya menyampaikan informasi untuk memberikan kesan yang diinginkan. Seperti sebuah rekomendasi yang tentu saja tidak memaksa.
- Sebagai sarana motivasi
Desain komunikasi visual dapat berpesan sebagai sarana motivasi yang biasanya dilakukan dengan menggunakan poster. Akan tetapi, logo pun dapat melakukan hal yang sama. Logo dapat menyampaikan motivasi kepada publik atau konsumennya yang tentu saja disesuikan dengan tujuan brand. Misalnya logo produk sabun mandi yang memotivasi publik untuk terus berupaya agar hidup dengan sehat melalui logonya. Atau produk pasta gigi yang memotivasi publik untuk menjaga kesehatan gigi yang juga melalui logo yang mewakilinya.
- Sebagai sarana pengutaraan emosi. Logo dapat menjadi sarana pengutaraan emosi. Misalnya bagi logo yang akan menggambarkan bagaimana kasih saying ibu kepada anaknya. Logo ini tentu digunakan oleh produk atau brand yang menjual jasa atau produk bayi atau produk yang dikhususkan untuk ibu hamil dan menyusui. Melalui logo nya, publik akan membaca bagaimana sebenarnya seorang ibu menyayangi anaknya.
- Sebagai sarana presentasi dan promosi. Tujuan dari desain komunikasi visual sebagai sarana presentasi dan promosi adalah untuk menyampaikan informasi/pesan dengan cara menarik perhatian publik secara visual sehingga informasi/pesan yang disampaikan mudah diingat. Penggunaan gambar serta kalimat dibuat agar bersifat persuasif dan menarik. Inilah salah satu fungsi dari logo. Melalui logo, brand akan menarik perhatian publik dan melalui logo itu pula brand menyampaikan informasi/pesan. Tujuan utamanya tentu adalah menjual produk dan jasa.